BERSAMA MASYARAKAT KELURAHAN DAWUHAN SITUBONO, KKN 426 UNEJ INISIASI LINGKUNGAN BERSIH, BARU, DAN BERSEMI
Program
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan suatu program kuliah yang wajib dilaksanakan
oleh mahasiswa yang bertujuan untuk mengamalkan Tri Dharma Perguruan tinggi.
Pelaksanaan program KKN ini sendiri diimplementasikan dalam bentuk pengabdian
mahasiswa kepada masyarakat dalam kurun waktu yang ditentukan oleh Universitas.
Dalam program ini juga, mahasiswa dituntut untuk bisa mengamalkan keilmuannya
untuk bisa membantu masyarakat di dalam menuntaskan masalah yang ada serta bisa
mengembangkan potensi pada wilayah dimana mahasiswa ditempatkan nantinya.
Tentunya sebagai luaran dari pelaksanaan KKN ini sendiri juga senada dengan
visi Universitas Jember terhadap program KKN yaitu UNEJ Membangun Desa.
Pelaksanaan
KKN Reguler periode 2021-2022 gelombang dua yang dilaksanakan oleh Universitas
Jember sendiri, berlangsung selama 35 hari kerja, yang terhitung sejak
pelepasan oleh pihak LP2M dan diterima oleh pemerintah desa/kelurahan
masing-masing. Terhitung sejak tanggal 20 Juli 2022 dan berakhir pada tanggal
23 Agustus 2022 merupakan tenggat waktu yang harus dimaksimalkan oleh seluruh
kelompok KKN dalam melakukan pengabdian mereka di wilayah masing-masing. Oleh
sebab itulah seluruh mahasiswa yang melaksanakan KKN harus bisa menjadi motor
penggerak dalam melakukan inisiasi sosial Bersama masyarakat lokal, tentunya
dengan tujuan agar pengabdian yang dilakukan bisa bermanfaat dan berkelanjutan.
Bertepatan pada Kelurahan Dawuhan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo, penempatan KKN di wilayah ini diisi oleh kelompok 426 yang beranggotakan 10 orang dari berbagai fakultas. Kelurahan dawuhan sendiri merupakan wilayah strategis yang berada di jantung kota Situbondo yang berbatasan dengan Desa Talkandang di sebelah utara, Kelurahan Adirejo di sebelah timur, Desa Sumberkolak di sebelah selatan, serta Kelurahan Patokan di sebelah baratnya. Kelurahan Dawuhan secara administratif terdiri dari 4 Lingkungan, 17 RW dan 72 Rt dengan luas wilayah kurang lebih 181,419 ha. Berdasarkan data statistic tahun 2019, terdapat sekitar 15.205 warga yang berdomisili di kelurahan Dawuhan ini dengan jumlah laki-laki 7.432 dan jumlah perempuan 7.773 yang terdaftar di dalam 5.111 Kepala Keluarga (KK).
Pada
KKN periode ini, kelompok 426 bersama warga sekitar yang tergabung di dalam
kelompok masyarakat IPADULI (Ikatan Pemuda Dawuhan Peduli Lingkungan) serta KWT
(Kelompok Wanita Tani) melakukan inisiatif untuk bisa mewujudkan Kelurahan
Dawuhan yang bersih, baru, dan bersemi. Adanya inisiatif yang demikian
merupakan tindak lanjut dari permasalahan yang terjadi di wilayah Dawuhan,
tepatnya pada Dusun Krajan dan Dusun Parse yang merupakan wilayah bantaran
sungai. Masalah yang muncul pada dua dusun ini sendiri adalah kurangnya
kebersihan pada lingkungan sebab aktifitas masyarakat seperti MCK (Mandi, Cuci,
Kakus) dan membuang sampah. Masalah ini kemudian menjadi faktor yang
menimbulkan ketidaknyamanan pada lingkungan dan juga menjadi sebab adanya
stunting di kelurahan dawuhan, utamanya wilayah bantaran sungai.
Adapun fokus dari kegiatan yang akan dilaksanakan oleh kelompok KKN 426 bersama stakeholder terkait adalah meningkatkan kepedulian masyarakat melalui pemanfaatan kembali potensi yang dimiliki. Hal ini merupakan bentuk penghidupan kembali destinasi wisata yang memanfaatkan bantaran sungai sebagai objek daya tariknya. Proses ini nantinya akan dimulai dengan menarik kembali partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas di bantaran sungai, yang nantinya masyarakat akan diarahkan untuk bisa memanfaatkan potensi dan momentum adanya destinasi ini sebagai sumber pendapatan ekonomi. Dengan demikian, visi yang mahasiswa bangun bersama masyarakat untuk membawa Kelurahan Dawuhan yang bersih, baru, dan bersemi bisa terwujudkan.
Komentar
Posting Komentar